Subscribe:

Ads 468x60px

8.9.11

Nazaruddin : KPK adalah perampok juga


Pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, M Nazaruddin berakhir. Nazaruddin meninggalkan gedung KPK pulul 18.26 WIB.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengungkapkan adanya aliran uang kepada pimpinan KPK Chandra M Hamzah. “Itu poinnya bahwa uang kepada Pak Chandra (Chandra M Hamzah) sudah saya jelaskan kepada Komite Etik KPK. Yakni, tentang uang mengalir itu kapan dan proyek apa, urusannya apa. Proyek itu sempat disupervisi KPK,” ujar Nazaruddin kepada wartawan, Kamis (8/9/2011).

Ia juga menjelaskan mengenai alasan berbicara terbuka mengenai keterlibatan pimpinan KPK. Ia berjanji akan mengungkapkan hal itu kepada penyidik KPK dan kepada media massa.

“Saya akan bilang apapun di Komite Etik KPK dan saya akan ceritakan juga ke media supaya masyarakat ikut mengawasi dan memantau apa yang terjadi pada diri saya dan rekayasa terhadap saya.”

Kepada Komite Etik KPK Nazaruddin juga menjelaskan pertemuan dirinya dengan pimpinan KPK Ade Rahardja dan Chandra M Hamzah serta siapa saja yang terlibat di dalamnya.

“Hari ini yang saya jelaskan adalah tentang bagaimana Ade Rahardja dan Chandra M Hamzah secara jelas tanpa ada yang saya kurangi atau tambahi. Bahwa bagaimana sebenarnya pimpinan KPK adalah perampok juga,” tegas Nazaruddin.

Ia juga mempertanyakan mengapa istrinya dijadikan tersangka. Menurutnya, istrinya dijadikan tersangka sebagai balas dendam KPK kepada dirinya karena membongkar aib KPK.

“Apakah istri saya itu menjadi tersangka karena balas dendam atau karena memang ada fakta hukum. Karena saya lihat, istri saya tidak terlibat sama sekali. Dia menjadi tersangka Itu karena KPK balas dendam karena saya membuka masalah KPK. KPK kemudian menekan lewat istri saya. Saya akan buka fakta ini sejelas-jelasnya, terkait wisma atlet,” tutur Nazaruddin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar